Rapat Perbaikan Sarana Air Minum Desa Bersama BPSPAM

Marjuki
19 Juni 2025 6 x Artikel

Mekanisme Pemanfaatan Dana Desa untuk Pamsimas

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam memanfaatkan dana desa untuk perbaikan Pamsimas:

 * Prioritas Penggunaan: Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (dan biasanya berlanjut di tahun-tahun berikutnya dengan penyesuaian), dana desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Perbaikan dan pembangunan Pamsimas masuk dalam kategori pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan sarana prasarana yang sangat vital.

 * Musyawarah Desa: Setiap rencana penggunaan dana desa, termasuk untuk Pamsimas, harus dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes). Ini adalah forum penting di mana masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah desa menentukan prioritas pembangunan. Pastikan usulan perbaikan Pamsimas masuk dalam agenda Musdes.

 * Perencanaan dan Penganggaran: Setelah disepakati di Musdes, rencana perbaikan Pamsimas akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan kemudian dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 * Pelaksanaan Swakelola: Sebagian besar proyek yang didanai desa, termasuk Pamsimas, idealnya dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat desa. Ini berarti masyarakat terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek. Hal ini dapat mengurangi biaya, meningkatkan rasa kepemilikan, dan memberdayakan masyarakat.

 * Pertanggungjawaban: Setiap penggunaan dana desa harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan kepada masyarakat dan pihak berwenang.

Aspek Teknis dan Non-Teknis yang Perlu Diperbaiki

Perbaikan Pamsimas tidak hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga aspek non-teknis:

Aspek Teknis:

 * Sumber Air: Pastikan sumber air (sumur bor, mata air, atau sungai) mencukupi, terlindungi dari pencemaran, dan debitnya stabil. Mungkin perlu perbaikan atau penggalian sumur baru.

 * Instalasi Pipa: Periksa kondisi pipa transmisi dan distribusi. Perbaiki atau ganti pipa yang bocor, tersumbat, atau berkarat untuk mengurangi kehilangan air.

 * Bangunan Pengolah Air (Jika Ada): Jika ada filterisasi atau pengolahan air sederhana, pastikan berfungsi optimal dan dirawat secara rutin.

 * Reservoir/Bak Penampung: Periksa kebersihan dan kondisi fisik bak penampung. Pastikan tidak ada kebocoran atau retakan.

 * Kran Umum dan Sambungan Rumah: Perbaiki kran umum yang rusak dan pastikan sambungan ke rumah-rumah berfungsi dengan baik.

 * Sistem Meteran (Jika Ada): Perbaiki atau pasang meteran air untuk mengukur konsumsi dan dasar penagihan iuran.

Aspek Non-Teknis:

 * Kelembagaan Pengelola: Pastikan ada Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KP SPAMS) yang aktif dan memiliki kapasitas yang memadai. Jika belum ada atau tidak berfungsi, perlu dibentuk atau diaktifkan kembali.

 * Regulasi Lokal: Desa bisa membuat Peraturan Desa (Perdes) atau aturan internal terkait pengelolaan Pamsimas, termasuk tarif iuran, sanksi, dan hak serta kewajiban pengguna.

 * Tarif Iuran: Tentukan atau sesuaikan tarif iuran yang adil dan berkelanjutan untuk biaya operasional dan pemeliharaan (O&M). Iuran harus mencukupi untuk membayar listrik (jika pakai pompa), perawatan, dan perbaikan kecil.

 * Pelatihan dan Kapasitas: Berikan pelatihan kepada anggota KP SPAMS dan masyarakat tentang operasional, perawatan, dan kesehatan lingkungan.

 * Partisipasi Masyarakat: Libatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, hingga pengambilan keputusan.

 * Kesadaran Higienis: Tingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik dan kebersihan air.

Langkah-Langkah Perbaikan Pamsimas dengan Dana Desa

 * Identifikasi Masalah: Lakukan survei dan identifikasi masalah utama pada Pamsimas yang ada (misal: pipa bocor, air keruh, kurang tekanan, atau manajemen yang buruk).

 * Musyawarah Desa: Ajukan hasil identifikasi masalah ke Musdes untuk mendapatkan persetujuan dan prioritas penggunaan dana desa.

 * Perencanaan Teknis: Libatkan tenaga ahli (jika diperlukan) untuk membuat rencana teknis perbaikan, estimasi biaya, dan jadwal pelaksanaan.

 * Penganggaran: Masukkan rencana perbaikan Pamsimas ke dalam APBDes.

 * Pembentukan/Penguatan KP SPAMS: Pastikan ada atau bentuk/aktifkan kembali KP SPAMS yang bertanggung jawab atas pengelolaan Pamsimas.

 * Pelaksanaan: Lakukan perbaikan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat desa.

 * Pelatihan dan Sosialisasi: Berikan pelatihan kepada KP SPAMS dan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan dan pemeliharaan Pamsimas.

 * Monitoring dan Evaluasi: Lakukan pemantauan rutin terhadap operasional Pamsimas dan evaluasi keberlanjutannya.

 * Pertanggungjawaban: Laporkan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat, dana desa dapat menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan akses air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan di pedesaan.

Dengan perbaikan ini Kepala Desa kembang Suwarno berharap agar dengan adanya perbaikan ini warga bisa lancar dalam mendapatkan air minum. 



Pemda Desaku

Berita Terkini

Kolom Komentar


Berikan Komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *